Sumenep, dialektika.news – Mendesak pihak BPK Jawa Timur, dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Sumenep segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dana APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.
BKK tersebut yang diterima Pemerintah Desa Torbang Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep senilai Rp 500 juta untuk kegiatan Balai Desa Torbang, bau busuk menyengat berpotensi korupsi.
Pasalnya, hasil investigasi media dialektika.news bersama tim dapat merangkum realisasinya kegiatan Balai Desa Torbang dengan anggaran sebesar Rp 500 juta pada tahun 2024 ditemukan belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban hingga bulan 08 tahun 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Torbang Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Musanni menyatakan keterlambatan menyampaikan laporan pertanggung jawaban BKK tersebut dikarenakan operator sakit lambung. Selasa (12/08/2025).
Usut punya usut Kepala Desa Torbang bungkam. Hngga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari Musanni disoal terkait dengan sumber dana lain, selain dana BKK tersebut untuk kegiatan balai desa tahun 2024. (RID)






