Audiensi Penanganan Penderita Kusta di Kepulauan Bersama Komisi IV DPRD Sumenep

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Masih terdapat tantangan dalam pelaporan, pemenuhan kasus Kusta di tiga desa, Desa Daandung, Timur Jang-jang, dan Desa Torjek, Kepulauan Kangean, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur dari tahun 2023 hingga 2024.

Minimnya pemahaman warga terhadap pencegahan dan pengobatan kusta, menyebabkan tingginya kasus Kusta di wilayah kerja Pelayanan Kesehatan Kangayan. Kondisi ini menjadi pemicu bagi tim investigasi media dialektika.news yang merupakan bagian dari komunitas pemuda reformasi sumenep peran serta turun tangan.

Bacaan Lainnya

Memastikan kondisi keadaan yang sebenarnya informasi tingginya kasus Kusta di tiga desa tersebut, khusus penderita Kusta orang dewasa. Usut punya usut hasil investigasi, Gusno selaku Kabiro Sumenep media Suaranusantara.online dapat merangkum.

Gusno membuat terang, memberi penjelasan kepada media ini, ia menyebutkan pemandangan yang mengerikan di tiga desa di Kecamatan Kangayan, secara kasat mata sekira ratusan orang terindikasi Kusta, yang lagi mencengangkan penanganan pelayanan kesehatan warga setempat jauh dari memadai.

Seirama, Gusno menggambarkan hal ini sebenarnya, bukan fenomena baru Kusta di Kecamatan Kangayan telah meledak sejak tahun 2017 silam hingga tahun 2025, kini menjadi perhatian legislator DPRD Kabupaten Sumenep perwakilan dari Daerah Kepulauan Kangean.

Untuk mencari terang benderang kasus Kusta tersebut, upaya komunitas pemuda reformasi sumenep memohon audiensi ke DPRD beserta Dinkes Kabupaten Sumenep, bertajuk pencegahan dan pengendalian Kusta di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menerima audiensi dari komunitas pemuda reformasi sumenep, Selasa, 23 September 2025. Audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, M.Fil.l, Anggota Komisi IV, M. Ramzi, S.IP, H. Sami’oedin, S.Pd.l, serta Mr. Umar.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes beserta tim.

Langsung saja, Dinkes Kabupaten Sumenep dicecar manajemen dan kinerja pelayanan Puskesmas Kangayan di wilayah kerja mengenai pencegahan dan pengendalian Kusta oleh pemuda reformasi sumenep, dipertanyakan, diteliti secara mendalam terkait program kegiatan pencegahan dan pengendalian Kusta.

Proses program kegiatan tersebut melalui Puskesmas Kangayan terhadap warga, khususnya warga Desa Kangayan penderita Kusta. Kegiatan ini, yakni Skrining Kusta meliputi pemeriksaan, edukasi dan kerja sama dengan desa hingga pencatatan dan pelaporan riil dalam kegiatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, H. Asy’ari selaku yang mimpin jalannya audiensi, langsung memberikan kesempatan menanggapi, kepada Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardansah, M.Kes, belum dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya, program kegiatan Skrining Kusta yang dimaksud terhadap warga kangayan penderita Kusta.

Sebagai kesimpulan terkait audiensi pemuda reformasi sumenep, dengan lantangnya disampaikan M.Ramzi dalam audiensi, diminta Kepala Puskesmas Kangayan dan PJ Kusta hadir di audiensi selanjutnya.

Menanggapi dengan singkat, Kadinkes Sumenep siap turun bersama tim memastikan informasi tersebut ke Kepulauan Kangean, Kecamatan Kangayan terkait penanganan penderita Kusta.

Kemudian, pimpinan audiensi H. Asy’ari Muthhar senada dengan yang ditegaskan oleh M. Ramzi Kemudian audiensi ditutup.

Hal ini sejalan dengan keterangan tertulis dari Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melalui Direktur Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi, MPHM tertanggal 13 Maret 2024.

Paparan dr.Imran Pambudi, kusta masih berpotensi menular menimbulkan disabilitas, sehingga berdampak stigma dan menurunkan produktivitas. Kusta dapat menular bila ada sumber penularan, tidak dilakukan pengobatan tuntas dan pemberian obat pencegahan bagi orang kontak dan kepadatan penduduk dengan masa inkubasi yang lama.

Komitmennya, dalam kesepakatan global dengan sasaran akhir zero leprosy tahun 2030 telah diikuti panduan WHO bulan Juli 2023 untuk mempercepat pencegahan dan pengendalian Kusta, dan merubah Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kusta tahun 2023 – 2030, dengan tetap memperhatikan.

Ditemukan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, menyampaikan surat perihal Evaluasi Program Pencegahan dan Pengendalian Kusta Tahun 2023.

Surat tersebut telah disampaikan kepada Kepala Dinkes Kabupaten/Kota serta Kepala Dinkes Provinsi di seluruh Indonesia dengan nomor surat : PM.03.03/C.III/2734/2024 tanggal 13 Maret 2024 tahun lalu.

Selanjutnya, bagian dari paparan tersebut mengenai Evaluasi Program Pencegahan dan Pengendalian Kusta, tanggal 18 Maret 2024, salah satu diantaranya, yakni;

Pertama, laporan data kusta terdaftar per Kabupaten Kota Tahun 2023, dalam daftar berbunyi prevalensi (kusta terdaftar/10.000pddk) : 2,85 dan keterangan : Endemis;

Kedua, laporan data kusta baru per Kabupaten Kota Tahun 2023 dalam daftar mengeluarkan suara indah secara konsisten, Disabilitas : 36 orang dan Keterangan : Eliminasi;

Ketiga, pada tanggal 18 Maret 2024 Puskesmas Pragaan Kabupaten Sumenep termasuk daftar dengan kasus terbanyak. Kupas tuntas di berita selanjutnya. (RID)

Pos terkait