Waspada Proyek Usulan Pokir DPRD Sumenep Tahun 2022 Diduga Bermasalah

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Penting diwaspadai, jangan sampai “uang rakyat” dipermainkan. Bisa bisa jatuh di lubang serupa, mengingat tsunami korupsi yang menerjang Kota Malang pada tahun 2018 lalu masih tertancap dalam ingatan publik. Kasus korupsi “berjamaah” yang memecahkan rekor korupsi terbanyak di Indonesia. Sebanyak 42 orang dari total 45 anggota DPRD Kota Malang “diciduk” KPK.

Usulan program yang disampaikan DPRD tentunya berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Masyarakat Kabupaten Sumenep yang sifatnya prioritas. Pengerjaan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) melalui Swakelola Pokmas di Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menuai masalah.

Bacaan Lainnya

Salah satunya, pekerjaan padat karya Rabat Beton dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Satu Tujuan nilai Rp.200.000.000, dan Pokmas Pancong Alam nilai dana sebesar Rp.200.000.000. Sehingga akhir tahun ini kepala desa tidak ketahui realisasinya pekerjaan. Dua pekerjaan Pokmas tahun anggaran 2022 tersebut.

Janggal, hasil dari konfirmasi dialektika.news, terkesan ungkapan setengah hati dari Kepala Desa Manding Timur Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Satmito saat di jumpai di Kantor Desa Manding Timur. “Iya ada pengajuan (Pokmas) ini. Pengajuannya ada tapi saya realisasi pekerjaan Pokmas itu kurang tahu,” sebut Satmito, Senin (06/12/2022).

Karena itu, dialektika.news konsisten menelusuri lebih lanjut mengungkap fakta keadaan wujud yang sebenarnya tentang realisasi dan pengerjaan fisik Pokir yang dikerjakan oleh Pokmas maupun direalisasikan kepada kelompok tani tahun anggaran 2021-2022. (Ridhawi)

Pos terkait