Sumenep, dialektika.news – Publik dapat turut menjadi agen pengawas dalam kepatuhan kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini dialektika.news dapati PNS diduga melanggar kode etik, kasus rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu Guru SMPN di Kepulauan Sapeken Kabupaten Sumenep.
Hal ini sama saja dengan membohongi Bupati, kenapa tidak pemkab bisa kecolongan diduga punya Guru double job, selain Guru SMPN juga menjabat PLT. Kepsek di salah satu Yayasan. Demi kebenaran dan tegaknya demokrasi. Jika negara dirugikan, selain mengembalikan uang negara, maka perbuatannya harus dipertanggungjawabkan.
Dalam posisi inilah etika seorang PNS dipertanyakan dan perlu dipertanggungjawabkan, karena sudah selayaknya seorang PNS yang memiliki fungsi sebagai pelayan publik bersikap profesional. PNS yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dapat dinyatakan melanggar kode etik dan tentu dapat dikatakan sebagai PNS yang tidak beretika.
Apabila seorang PNS terbukti melanggar ketentuan peraturan khusus dalam instansi, maka ia diduga telah bertindak melanggar sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tentang rangkap jabatan, dan diduga langgar peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku dalam melaksanakan tugas.
Berbagai pertanyaan dari dialektika.news muncul kepada tugas pokok dan fungsi pengawas sekolah SMPN, mulai dari bagaimana ketentuan seorang PNS memiliki lebih dari satu jabatan hingga apakah perbuatan tersebut melanggar kode etik PNS ?.
Sementara itu, Abd. Kifli, M.Pd. Pengawas Sekolah SMPN Kepulauan Sapeken Kabupaten Sumenep, kesan marah besar saat dikonfirmasi hal tersebut. Kifli mengatakan, menyangkut teman saya, saporana (maaf) pak. Urusan penilaian sudah saya berikan ke atasan langsung sesuai tupoksi bukan ke orang diluar tugas saya, mohon dipahami.
“Urusan disdik, maaf, saya tak ada kepentingan dengan pihak ketiga, saporana (maaf). Kurang bagus komunikasinya. Apalagi menyangkut teman saya, saporana pak. Urusan penilaian sudah saya berikan ke atasan langsung sesuai tupoksi bukan ke orang diluar tugas saya, mohon dipahami,” jelas Kifli kepada dialektika.news. Minggu (15/01/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdik Sumenep, Sunarto, menyebut masih mau cek data. “Senin saya cek data,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. (Ridhawi)






