Perjalanan Dinas Puskesmas Batang-Batang Kabupaten Sumenep Dipertanyakan

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Kabupaten Sumenep memiliki 30 puskesmas yang tersebar di 27 kecamatan. Setiap puskesmas wajib menyusun laporan biaya melalui dokumen yang dikenal sebagai Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dokumen ini disusun oleh bendahara pengeluaran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas seluruh pengeluaran yang telah dilakukan.

Namun, Puskesmas Batang-Batang di Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep menjadi sorotan ketidakterbukaan informasi publik, yang berpotensi laporan fiktif dalam anggaran pelaksanaan perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular pada tahun 2023 senilai Rp91.040.000 hingga tahun 2024 sebesar Rp133.920.000.

Bacaan Lainnya

Persoalan ini, terkait dengan anggaran pelaksanaan perjalanan dinas tersebut hingga kini Kepala Puskesmas Batang-Batang, dr. Sulaiha Riningsih, M.Si., belum memberikan respons, meskipun telah dikonfirmasi di ruang kerjanya. Senin, (15/12/2025).

Upaya media dialektika.news dilanjutkan dengan mengonfirmasi Kepala Bidang P2P Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Syamsuri, S.Kep,Ns., MH., namun tidak membuahkan hasil, memberikan respons memadai.

“Nanti coba saya konfirmasi mas” tulis singkat H. Ahmad Syamsuri melalui pesan whatsapp nya. Senin, (15/12/2025).

Secara singkat, ini menunjukkan adanya penolakan atau ketidakmampuan dari pejabat terkait untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh media.

Kami mendesak agar setiap instansi publik, termasuk Puskesmas, memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

Jika ditemukan kejanggalan dalam realisasi perjalanan dinas, kami akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat. (RID)

Pos terkait