Sumenep, dialektika.news – Sebuah proyek pembangunan balai pertemuan masyarakat Desa Pajenangger, yang dibiayai dari dana desa tahun 2023 senilai Rp130.842.800, tidak bermanfaat.
Pasalnya, pembangunan balai pertemuan masyarakat desa tersebut tidak ada wujud fisiknya.
Kepala Desa Pajenangger, Suhrawi, mengaku bahwa data dokumentasi proyek tersebut hilang.
Dalam keterangannya kepada dialektika.news pada Jumat (10/01/2025), Suhrawi menyatakan bahwa data dokumentasi proyek, termasuk foto-foto hilang bersamaan dengan ponselnya.
“Data dokumentasinya hilang mas, bersama hpnya,” ujar Suhrawi singkat.
Hilangnya data dokumentasi ini tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat.
Apakah ada upaya untuk menyembunyikan informasi terkait proyek ini? Ataukah memang terjadi kelalaian dalam pengelolaan data?.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Mengingat anggaran Rp. 130.842.800,- tidak bermanfaat, dan sementara Camat Arjasa di mintai keterangan tidak menanggapi. (RID)