Kades Batuputih Kenek Diminta Transparansi Dalam Belanja Barang, Potensi Dikorupsi

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Kepala Desa (Kades) Batuputih Kenek, Abdul Karim, dapat lebih terbuka dalam hal pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) nilai Rp 100 juta, agar masyarakat tidak merasa khawatir akan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran.

Tidak transparannya Kades, menimbulkan kecurigaan dan keprihatinan di kalangan masyarakat yang berharap agar Kades dapat memberikan penjelasan yang terbuka mengenai pengelolaan anggaran demi menjaga kepercayaan publik.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, dana BKK tersebut diperuntukkan bagi sarana dan prasarana pemerintahan desa senilai Rp 100 juta tahun anggaran 2024. Pelaksanaannya disebut hanya digunakan untuk belanja perlengkapan balai desa, tanpa adanya pembangunan fisik.

“Sudah direalisasikan mas. Untuk perlengkapan balai desa seperti kursi, meja, pengeras suara, dan kebutuhan lainnya. Tidak ada pembangunan,” jelas Karim melalui pesan WhatsApp kepada media dialektika.news.

Akan tetapi, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab isu keraguan publik. Pasalnya, Karim tidak memaparkan secara rinci lokasi pembelian, pihak penyedia barang, maupun daftar belanja yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sumenep tersebut.

Publik berharap, Karim dapat lebih terbuka dalam hal ini. Pentingnya akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Batuputih Kenek. Di antara yang berpotensi adalah pengadaan barang dan jasa, sangat berpotensi untuk dikorupsi.

Menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan publik. (RID)

Pos terkait