Sumenep, dialektika.news – Keluarga korban bakal menggeruduk melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, jika Oknum Guru PNS Cabul berinisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll belum juga ditangkap hingga Senin yang akan datang.
Untuk diketahui, Oknum Guru PNS inisial ‘SO’ telah dilaporkan ke Polres Sumenep terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh beberapa orang tua korban yang diantara korbannya adalah muridnya sendiri.
Laporan masuk ke Polres Sumenep pada Selasa (14/5/2024) lalu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan Senin (20/5/2024) lalu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Dan pada hari ini Kamis, (30/5/2024) beberapa korban baru dari Polda Jawa Timur, dilakukan asesmen ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Baru dateng dari asesmen ke RS Bhayangkara, jadi sudah tuntas tahapannya tinggal tindaklanjut pihak Polres untuk penetapan tersangka,” kata salah satu orang tua korban dilansir Jurnalis Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Keluarga korban kata dia, kini menunggu sikap tegas dan respon tindaklanjut dari Polres Sumenep paling lama hingga Senin yang akan datang.
“Kalau masih tidak ada penetapan tersangka kepada terlapor (pelaku) maka pihak Polres ini terkesan mengulur-ngulur waktu kepada pelaku untuk melakukan upaya pelemahan kepada keluarga pelapor, salah satu contoh dari empat pelapor sudah ada satu yang dicabut laporannya, dan tidak menutup kemungkinan pelaku (terlapor) akan terus berupaya melakukan upaya pelemahan dengan cara apapun untuk memperdayai pelapor,” ungkapnya.
Lanjut dia, kalau kasus ini tidak cepat ditangani, maka keluarga korban akan melakukan aksi ke Polres Sumenep untuk mendesak dan mempertanyakan kejelasan tindaklanjut penetapan tersangka dan menangkap pelaku (terlapor) karena semuanya sudah memenuhi syarat hukum.
“Untuk itu pihak Polres jangan terkesan mengulur-ngulur waktu lagi karena semua tahapan prosedur langkah hukum sudah terpenuhi semua,” pintanya.
Ia mengungkap, bahwa keluarga korban bukannya tidak tahu kalau dari pihak oknum pelaku (terlapor) sudah bergerilya melakukan segala upaya melemahkan atas kasus ini baik ke APH dan Dinas Pendidikan dengan menarasikan bahwa kasusnya fitnah.
“Sungguh sangat picik, apakah kurang cukup bukti dengan adanya beberapa orang (korban) yang melaporkan,” geramnya.
Bahkan dikatakan, sebelum orang tua korban melaporkan ke Polres Sumenep, beberapa siswa itu juga sudah melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala SDN Kebunagung ll waktu bulan puasa lalu.
“Kita akan lihat meskipun tanpa kaca pembesar seperti apa respon Polres Sumenep dan seperti apa tindakan dari dinas terkait untuk tindakan atas kasus asusila pencabulan ini, apakah akan mengulur-ngulur waktu atau sigap dan tegas kepada pelaku oknum guru cabul atau akan melakukan pembiaran sehingga memberikan ruang waktu kepada pelaku untuk berupaya melakukan upaya pelemahan kepada pelapor dan juga memberikan ruang kepada pelaku untuk bisa beralibi memperluas narasi seakan kasus ini adalah fitnah dan bohong?, sedangkan faktanya sudah jelas bahkan ini sudah banyak korban di waktu sebelum-sebelumnya,” bebernya.
Sementara dikonfirmasi pada Senin (27/5/2024), Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti beralasan masih akan melakukan pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll. “Serta pemeriksaan kepada beberapa saksi,” sebutnya.
Dan hari ini Kamis, (30/5/2024) dihimpun Jurnalis Indonesia, saksi sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Sumenep.