Garong Dana Hibah TA 2025, Kadis Hingga Kabid Disdik Sumenep Pilih Diam

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Potensi penyelewengan dana hibah kembali mencuat di sektor pendidikan anak usia dini. Kepala Sekolah PAUD Aqidah Usyumuni, Desa Pandian, Kabupaten Sumenep, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) tahun anggaran (TA) 2025 senilai Rp100 juta, sebagaimana tercantum dalam data bantuan pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah PAUD Aqidah Asyumuni, Yayuk kepada media dialektika.news. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui lembaganya tercatat sebagai penerima bantuan bernilai fantastis tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak pernah menerima bantuan APE, baik barang maupun uang. Sampai sekarang tidak ada penyaluran apa pun ke PAUD kami,” tegas Yayuk. Senin (29/12/2025).

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar. Jika data penerima bantuan ada, namun barang tidak pernah sampai ke lembaga sasaran, lalu ke mana dana Rp100 juta tersebut mengalir?

Bantuan APE seharusnya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak usia dini. Nilai Rp100 juta bukan angka kecil untuk ukuran PAUD desa. Namun ironisnya, bantuan itu hanya eksis di atas kertas.

Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait pun menemui jalan buntu. Kepala Dinas (Kadis) hingga Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memilih diam saat dimintai klarifikasi pada 9 Desember 2025. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada bantahan, apalagi transparansi.

Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan dana hibah pendidikan.

Ketika kepala sekolah penerima menyatakan tidak pernah menerima bantuan, sementara pihak dinas enggan memberi penjelasan, dugaan publik pun mengarah pada satu hal: indikasi penyelewengan atau penggarongan dana hibah.

Kasus ini layak menjadi perhatian serius Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum. Audit menyeluruh perlu dilakukan, mulai dari dokumen penganggaran, proses pencairan, hingga realisasi fisik bantuan. (RID)

Pos terkait