Diminta Bupati Sumenep Perintahkan Inspektorat Teliti Audit Fisik Dana BKK TA 2024

  • Whatsapp
Diminta Bupati Sumenep Perintahkan Inspektorat Teliti Audit Fisik Dana BKK TA 2024
Diminta Bupati Sumenep Perintahkan Inspektorat Teliti Audit Fisik Dana BKK TA 2024

Sumenep, dialektika.news – Berdasarkan informasi yang dihimpun media dialektika.news sejumlah desa di Kabupaten Sumenep hingga pertengahan tahun 2025 masih belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban pekerjaan dari anggaran 2024.

Berharap Bupati Sumenep konsisten dan tegas perintahkan Inspektorat cermat dalam melakukan audit fisik terhadap para penerima dana bantuan khusus terutama yang terindikasi bermasalah, disinyalir tidak sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan, realisasi pekerjaan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Desa Karamian dan Desa Sukajeruk Kepulauan Masalembu sumber dana APBD Kabupaten Sumenep tercium aroma kegiatan fiktif Tahun Anggaran (TA) 2024.

Fakta menarik dan mencengangkan pernyataan dari PJ Desa Karamian dan PJ Desa Sukajeruk bahwa masing-masing desanya tidak menerima sumber dana BKK untuk pekerjaan PJU tahun 2024 tersebut.

Dikonfirmasi, PJ Desa Karamian, Moh Idris ia akui Desa Karamian tidak dapat BKK untuk pekerjaan PJU TA 2024, dan Desa Karamian tidak pernah dapat bantuan baik dari BK maupun sumber dana PAK tahun 2024.

“Untuk Desa Karamian pekerjaan PJU itu ada mas namun sumber dananya dari Dana Desa TA 2024 bukan dari BKK yang sampean maksud mas,” ungkap Moh Idris. Kamis (17/07/2025).

Menurut Pengakuan, PJ Sukajeruk, Taufiq menjelaskan untuk Desa Sukajeruk tidak ada pekerjaan PJU sumber dari dana bantuan keuangan TA 2024, yang ada pekerjaan PJU bersumber dari Dana Desa tahun 2024.

“Seingat saya tidak ada mas kegiatan pekerjaan yang sampean maksud, dan hingga kini saya belum pernah menandatangani LPJ misalkan ada pekerjaan PJU yang dimaksud,” jelasnya Taufik. Minggu (20/07/2025).

Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si menegaskan berulang kali kepada media dialektika.news diruang kerjanya, untuk dua desa tersebut memperoleh pekerjaan PJU.

“Desa Karamian dan Desa Sukajeruk memperoleh dana BKK pekerjaan PJU dana APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024,” terangnya. Senin, (21/07/2025).

Mendesak Inspektorat Sumenep bekerja secara profesional dan tidak menutup-nutupi temuan di lapangan. Pemeriksaan yang transparan dan akuntabel diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah. (RID)

Pos terkait