Sumenep, dialektika.news – Aroma busuk jadi bancakan berjamaah pada program sanimas yang digelontorkan pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Pelaksanaan program sanimas tersebut merupakan program swakelola yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan (TFL), dukungan penuh dan peran serta dari Kepala Desa, dan OPD terkait.
Program ini untuk menurunkan angka Buang Air Besar Sembarangan dan meningkatkan akses sanitasi aman melalui pembuangan bilik kamar mandi dan septiktank, termasuk Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) bersumber dari DAK Bidang Sanitasi.
Baunya semakin menyengat program kegiatan sanimas tersebut, program swakelola yang dilaksanakan langsung oleh KSM Ombul Jaya nilai kontrak Rp 475.000.000 di Desa Karangnangka, Kecamatan Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Kepala Desa Karangnangka, Radafir menyatakan, bahwa Desa Karangnangka Kecamatan Raas program kegiatan sanitasi yang dikerjakan KSM Ombul Jaya dapat 8 unit bukan dari provinsi.
“Program kegiatan sanitasi dikerjakan KSM Ombul Jaya dapat 8 unit, bahkan sampai sekarang belum cair, dan program kegiatan ini bukan dari provinsi pak,” tulisnya Radafir melalui pesan whatsapp. Senin (08/09/2025).
Usut punya usut, ditemukan dari catatan dokumen data yang dikantongi media dialektika.news, sebut Desa Karangnangka realisasi dua program kegiatan yang serupa tahun anggaran 2025, yaitu;
Nilai Realisasi Proyek Tahun 2025
Triwulan I Rp.150.000.000 Kegiatan MCK (Dikerjakan KSM OMBUL JAYA, red) di Desa Karangnangka Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep, dan;
Nilai Realisasi Proyek Tahun 2025
Triwulan I Rp.475.000.000 Kegiatan SANIMAS Sandes/ Jamban Sehat Dikerjakan KSM OMBUL JAYA di Desa Karangnangka Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep.
Hal ini dilanjutkan konfirmasi, kepada Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Sumenep Dedi Falahuddin, ia menjelaskan untuk anggaran yang sebesar Rp 475.000.000 itu untuk air minum.
“Anggaran yang sebesar Rp 475.000.000 itu untuk program kegiatan air minum dan bukan KSM Ombul Jaya semua,” singkatnya Dedi dalam pesan whatsapp. Jumat (12/09/2025).
Namun, Dedi tidak menjelaskan detail ketika sumber data disampaikan, hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari Dedi. (RID)






