Sumenep, dialektika.news – Masyarakat Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mempertanyakan soal adanya dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Panji Suri anggaran Rp205 juta tahun 2020 oleh pengurus dan jajaran pemerintah desa.
Dari adanya dugaan tersebut, tim media ini mencoba melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pengurus BUMdes Panji Suri untuk mengungkap soal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes tersebut.
Ketua BUMdes Puji Suri Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken, Agus, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (09/10/2022), belum merespon disoal laporan tahunan pertanggung jawabannya.
Agus menjelaskan, “Saya bertanggung jawab kepada Kepala Desa Sepanjang pak. Dan BUMdes Sepanjang sudah SK Kementrian Hukum dan Ham jadi semua bisa di audit,” ungkap Agus.
Lanjut Agus, saya selaku ketua BUMdes saat ini memang proses membangun, dan tahun depan BUMdes Sepanjang memiliki aset yang luar biasa.
Kami memohon kepada Ibu Inspektur Inspektorat Sumenep dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran BUMdes di Desa Sepanjang segera atau secepat mungkin menindak lanjuti audit. (Ried)