Pembangunan Tangkis Laut di Desa Sakala dari Dewan Berpotensi Fiktif

  • Whatsapp

Sumenep, dialektika.news – Membeberkan sejumlah pihak yang berperan terhadap pemberian BK Desa Sakala Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep senilai Rp 200 juta untuk Pembangunan Tangkis Laut yang bersumber dari APBD Sumenep tahun 2024, pembangunan tersebut yang berpotensi fiktif.

Sejumlah pihak tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang berperan sebagai verifikator, anggota DPRD Sumenep yang menjadi aspirator dan Desa Sakala sebagai penerima pelaksana program di lapangan.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, saat ini menjadi polemik dan dipertanyakan pemberian Bantuan Keuangan (BK) Desa Sakala senilai Rp 200 juta, lantaran Kepala Desa Sakala dan mantan oknum anggota DPRD Sumenep membisu.

Mirisnya, pihak yang memiliki otoritas yang seharusnya memberikan pernyataan resmi disoal alamat lokasi jelas pembangunan tangkis laut Desa Sakala tahun 2024. Sabtu (24/01).

Lebih jauh, dalam perspektif hukum keuangan negara, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBN/APBD adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang memiliki fungsi krusial dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak potensi penyalahgunaan anggaran.

Salah satu warga setempat, yang diminta namanya untuk dirahasiakan, pihaknya ingin memastikan lokasi pembangunan tangkis laut, “atau diamnya otoritas ini merupakan modus yang berpotensi korupsi dimana dana APBD disalahgunakan, laporan proyek dipalsukan, dan uangnya diambil oleh oknum tertentu,” jelas kepada media ini.

Terkait hal itu, media dialektika.news dan warga Desa Sakala melanjutkan surat resmi terhadap Bupati Sumenep, Aparat Penegak Hukum Sumenep dan Inspektorat serta BPKP, agar terang benderang terhadap publik kasus tersebut. (RID/ABD)

Pos terkait