Bogor, dialektika.news – Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO Indonesia menyikapi adanya permainan sendikat koruptor gaya baru dengan dalih kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa atas Pelaksanaan Enam Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi pada Dinas PUPR Bogor tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 139.859.699,20
LRA TA 2023 (audited) menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 3.395.561.235.841,00 dari anggaran sebesar Rp 3.510.994.364.976,00. Dari realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk belanja jasa konsultansi konstruksi dan non konstruksi sebesar Rp 24.621.572.605,00.
Hasil pemeriksaan atas dokumen penawaran, dokumen kontrak, permintaan konfirmasi kepada tenaga konsultan, permintaan keterangan kepada direktur penyedia dan PPK pekerjaan menunjukkan bahwa sepuluh personel untuk enam paket pekerjaan pada Dinas PUPR tidak terlibat dalam kegiatan pelaksanaan pekerjaan. Hal tersebut menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 139.859.699,20.
Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Belanja Barang dan Jasa atas biaya personel jasa konsultasi yang tidak terlibat dalam pekerjaan sebesar Rp 139.859.699,20.
Hal tersebut disebabkan, oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selaku Pengguna Anggaran kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya;
PPK pekerjaan terkait kurang cermat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi dan penggunaan personil tenaga ahli;
Kemudian, PPTK kurang cermat dalam mengendalikan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan teknis kegiatan kepada Pengguna Anggaran; dan Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kepala Dinas PUPR menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK. (Red/RID)






