Sumenep, dialektika.news – Pada tahun 2024 Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia memberikan Bantuan Permakanan bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan tajam publik karena verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan tersebut tidak riil.
Kondisi ini mencoreng tatanan perjalanan roda pemerintahan Kabupaten Sumenep. Sorotan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terindikasi Bantuan Permakanan tersebut disalurkan kepada orang yang sudah meninggal dunia atau tidak sesuai kriteria.
Data yang dikantongi media dialektika, seiring realisasi pelaksanaan permakanan tersebut, Kementerian Sosial menggandeng kelompok masyarakat (Pokmas) mendampingi dalam program permakanan bagi lanjut usia keluarga tunggal usia 70 ke atas.
Untuk Kabupaten Sumenep yang terindikasi tidak riil, sekumpulan keterangan penerima manfaat bantuan permakanan tersebut, ada 26 pokmas yang masing-masing berlokasi di 26 kecamatan, rinciannya yaitu;
1.Nama Pokmas Sumber Karya Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep;
2.Nama Pokmas Arya Wiraraja Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep;
3.Nama Pokmas Mandala Putra Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep;
4.Nama Pokmas Surya Barokah Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep;
5.Nama Pokmas Talango Harapan Bersama Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep;
6.Nama Pokmas Pote Merah Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep;
7.Nama Pokmas Bakti Mulia Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep;
8.Nama Pokmas Bunga Melati Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep;
9.Nama Pokmas Ghilih Melayani Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep;
10.Nama Pokmas Odik Samporna Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep;
11.Nama Pokmas Berkah Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep;
12.Nama Pokmas Narapati Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep;
13.Nama Pokmas Satu Hati Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep;
14.Nama Pokmas Mitra Kita Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep;
15.Nama Pokmas Dhinaju Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep;
16.Nama Pokmas Nyopre Barokah Kecamatan Ra’as Kabupaten Sumenep;
17.Nama Pokmas Pajer Laggu Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep;
18.Nama Pokmas Mawar Merah Kecamatan Guluk – Guluk Kabupaten Sumenep;
19.Nama Pokmas Perjuangan Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep;
20.Nama Pokmas Bangkit Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep;
21.Nama Pokmas Sejahtera Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep;
22.Nama Pokmas Nusantara Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep;
23.Nama Pokmas Bismillah Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep;
24.Nama Pokmas Maju Selaras Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep;
25.Nama Pokmas Relawan Srikandi Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep;
26.Nama Pokmas Sahabat Jannah Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep;
Usut punya usut, media ini melanjutkan konfirmasi kepada Dina Sosial P3A Kabupaten Sumenep tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan pemakanan bagi lanjut usia keluarga tunggal tahun 2024.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Erwin Hendra, belum memberikan keterangan hingga berita ini terbit, “Pak Kabid Linjamsos belum datang mas,” ucap salah satu pegawai yang berdiri di depan pintu ruangan kerja Pak Kabid. Rabu, (06/08/2025). (RID)






