Sumenep, dialektika.news – Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam tekanan publik, hal ini banyaknya program kegiatan fisik yang menyisakan banyak persoalan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep.
Tekanan ini dianggap kegagalan Bupati Kabupaten Sumenep, DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH yang dituding tidak mampu dalam menjalankan fungsi ke pemerintahan Kabupaten Sumenep.
Kegiatantan yang berpotensi tidak ada transparansi pemerintah terkait anggaran Pengembangan Lembaga Tilawatil Qur’an (LTPQ) Kabupaten Sumenep senilai Rp 2.700.000.000 pada tahun anggaran 2024.
Sementara di tahun 2025 anggaran melalui Sekretariat Daerah untuk pengembangan Lembaga Tilawatil Qur’an (LTPQ) Kabupaten Sumenep, senilai Rp 2.100.000.000 di keluarkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kestra) Kabupaten Sumenep.
Publik mendesak, agar pemerintah Daerah dapat menguraikan dan penjelasan mekanisme, serta perencanaan, penganggaran dana hibah untuk LPTQ, tahun 2024 – 2025 berikut pertanggungjawabannya, tersebut.
Media dialektika.news mencoba mengklarifikasi persoalan aliran dana hibah ini melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, R. Syahwan Effendy, namun sampai berita ini dilayangkan yang bersangkutan tidak memberikan komentar.
Reporter akan mendesak dan mencari tahu akan hal yang menjadi pertanyaan publik mengenai aliran dana hibah tersebut.
Tidak hanya itu, dialektika.news akan terus melakukan pengkajian terkait aliran dana hibah yang dituding tidak ada ulasan dan penjelasan dari pihak pemerintah Kabupaten Sumenep. (RID)






