Sumenep, dialektika.news – Terus disoal, Ketegangan publik terkait raibnya dana hibah senilai Rp 1,05 Miliar di Dinas Perikanan, berpotensi bola liar yang diperankan oleh Bupati Kabupaten Sumenep. DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.
Untuk di ketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep, memberikan bantuan melalui Dinas Perikanan kepada POKLAHSAR Samudra Bahari Jaya di Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep senilai Rp 1,05 M.
Bantuan tersebut dianggarkan pada tahun 2024 melalui Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, kepada penerima dana hibah untuk dialokasikan sebagai tempat usaha Poklahsar Samudera Bahari Jaya.
Namun, bantuan tersebut tidak jelas dan tak berwujud, sehingga menuai banyak kecaman dan berbuntut kepada persoalan panjang dan pelaporan.
Hasil investigasi media dialektika.news, keberadaan bantuan dana hibah yang sebelumnya di Dusun Aeng Lombi Desa Torjek Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, ternyata tak berwujud.
Lalu terendus informasi, bahwa keberadaan bantuan dana hibah itu terjadi perpindahan lokasi ke Dusun Batu Nurgu’ Desa Pandeman Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep.
Rumor yang berkembang, perpindahan lokasi bantuan dana hibah itu dikarenakan di dusun Aeng Lombi Desa Torjek tidak tersedianya listrik yang memadai, sehingga diletakkan dilokasi yang lain.
Media ini terus mencari tahu terkait keberadaan titik koordinat adanya bantuan dana hibah yang menelan anggaran yang sangat besar tersebut, namun ternyata tidak ditemukan adanya bantuan dana hibah dilokasi tersebut.
Akhirnya, media dialektika.news bersama tim mendatangi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, dan menemui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Heru Faizal, namun pihaknya, tidak memberikan keterangan yang konkrit terkait regulasi anggaran yang disalurkan kepada penerima bantuan dana hibah.
Hanya yang bersangkutan, menyuruh media untuk menemui pihak inspektorat, dalam hal ini Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep, yakni Asis Munandar, S.Sos., M.A.P.
Sikap saling lempar ini, semakin menguatkan adanya indikasi anggaran Rp 1,05 M itu difiktifkan. Dan referensi mendasar dari pernyataan tertulis oleh Ketua Poklahsar Samudera Bahari Jaya, Rasidi di Bulan Januari 2025 lalu.
Dalam hal ini, pegiat sosial mendesak Bupati Kabupaten Sumenep, Kepala Dinas Perikanan dan Inspektorat, secara bersama memberikan pernyataan terkait raibnya dana hibah senilai Rp 1,05 M untuk tempat usaha Poklahsar Samudera Bahari Jaya. (RID)






