Keluarga Besar PN Sumenep Divaksin Dosis Ketiga Vaksin Booster

  • Whatsapp
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya saat menghadiri memantau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga vaksin Booster di PN Sumenep

Sumenep, dialektika.news – Segenap keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bekerjasama dengan tenaga medis Polres setempat melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga vaksin Booster di aula kantor setempat, Jumat (11/2/2022).

Pantauan mjinews.net di lokasi vaksinasi di PN Sumenep, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebelum disuntik vaksin dosis ketiga mereka dipanggil satu persatu menurut daftar absensi. Para penerima vaksin juga di cek kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksin Booster.

Bacaan Lainnya

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga vaksin Booster di PN Sumenep dihadiri oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya dengan memantau langsung.

Ketua PN Sumenep Arie Andika Adikresna saat divaksin dosis ketiga vaksin Booster

Ketua PN Sumenep Arie Andika Adikresna tak luput dari daftar penerima vaksin dosis ketiga. Arie Andika saat diwawancara mjinews.net usai di vaksin Booster menyampaikan yang dirasakan baik-baik saja tidak terasa apa-apa semuanya normal dan tetap sehat.

“Yang dirasakan sama biasa-biasa saja tidak terasa apa-apa alhamdulillah semuanya normal semuanya baik dan tetap sehat,” kata Arie memberikan testimoninya jika vaksinasi Covid-19 itu aman.

Arie menyatakan, hal tersebut juga terbukti semua keluarga besar PN Sumenep ikut di vaksinasi dosis ketiga vaksin Booster dan tidak apa-apa semuanya tetap sehat.

“Dan ini dibuktikan semua keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep semua ikut di vaksin. Tetapi sebelum di vaksin kami punya kebijakan di swab dulu secara massal sehingga semua yang di vaksin semua negatif Covid-19,” terang Arie.

Arie mengungkapkan, penerima vaksinasi Covid-19 Booster dosis ketiga di PN Sumenep seluruh pegawai, hakim dan termasuk honorer.

“Semua keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep di vaksin tidak kecuali. Kecuali secara medis petugas menyatakan tidak bisa,” ungkap Arie.

Ketua PN Sumenep juga menuturkan, vaksinasi dosis ketiga vaksin Booster yang dilakukan segenap keluarga besar Pengadilan kelas ll (dua) di Kota Keris yang dipimpinnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah.

“Karena kita mendukung vaksin untuk Booster ini supaya kita bisa menyelesaikan Covid-19 ini,” ujar Arie.

Arie mengatakan, bagi yang tidak bisa dilakukan vaksinasi untuk hari ini dijadwalkan kembali sampai bisa divaksin.

“Ketika ada yang tidak bisa dilakukan vaksinasi hari ini akan dijadwalkan kembali sampai dengan dia bisa divaksin sesuai jadwal yang ditentukan oleh petugas medis,” terang Arie.

Lebih lanjut Arie menyampaikan, untuk mengantisipasi penyebaran sekaligus pencegahan Covid-19 varian Omicron di PN Sumenep dalam seminggu dua kali pada Jumat dan Minggu malam dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan. (mji/red)

Pos terkait